• Jelajahi

    Copyright © liputanbisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengacara Palembang Menembus Wilayah Konflik Papua Pegunungan, Advokat Maulana Kusumawardhana Pernah Berikan Pendampingan Hukum di Yahukimo

    Last Updated 2026-11-08T03:04:31Z

    PALEMBANG – Pengalaman seorang advokat tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani di ruang persidangan, tetapi juga dari keberanian, dedikasi, dan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan situasi keamanan yang kompleks.


    Hal tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesi Mohammad Maulana Kusumawardhana, S.H., M.H., Managing Partner Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana, S.H., M.H & Rekan, yang berkedudukan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.


    Salah satu pengalaman yang menjadi bagian dari perjalanan praktik hukumnya adalah memberikan pendampingan hukum di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, sebuah wilayah yang dikenal memiliki tantangan geografis serta dinamika keamanan dan konflik.


    Dalam perjalanan profesinya, Maulana Pengacara Palembang pernah mendampingi klien yang berhadapan dengan proses hukum di Polres Yahukimo, Papua, pada tahun 2020, Bersama Rekan Advokat Evan Yuliandri, S.H, Pendampingan tersebut berkaitan dengan klien yang diduga mengalami proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur. Melalui langkah-langkah hukum dan pendampingan yang dilakukan, klien akhirnya dikeluarkan dari tahanan.

    Pengalaman di Yahukimo bukan sekadar penanganan perkara biasa. Pendampingan hukum di wilayah dengan akses geografis yang menantang dan situasi keamanan yang dinamis membutuhkan kesiapan, ketelitian, serta pemahaman terhadap hak-hak hukum setiap orang yang berhadapan dengan proses peradilan pidana.

    Tidak berhenti di situ, pada tahun 2021, Maulana dan Rekannya Evan Yuliandri, SH juga pernah mendampingi tiga orang perantau asal Sulawesi yang berhadapan dengan dugaan tindak pidana narkotika di Polres Yahukimo. Perkara tersebut kemudian berakhir melalui penyelesaian berupa rehabilitasi.


    Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan dan pendampingan hukum harus tetap menjangkau masyarakat tanpa dibatasi oleh jarak geografis maupun kondisi wilayah tempat perkara terjadi.


    Maulana sendiri merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2014 dan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum pada tahun 2023. Sebelum menjadi advokat pada tahun 2017, ia telah memperoleh pengalaman praktik hukum melalui sejumlah kantor hukum, termasuk Law Office Alamsyah Hanafiah & Associates dan Kantor Hukum H. Rusli Bastari, S.H.


    Selain pengalaman pendampingan di Papua Pegunungan, perjalanan profesinya juga mencakup penanganan perkara di Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya, Jambi, Riau, Lampung, Maluku Utara, serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia.

    Dalam bidang pidana, ia pernah mendampingi perkara narkotika dengan barang bukti mencapai 7 kilogram, perkara tindak pidana pertambangan, penipuan dan penggelapan, hingga perkara pembunuhan berencana yang menghadapi tuntutan pidana mati dan berlanjut sampai tingkat Mahkamah Agung.


    Di bidang perdata, pengalaman penanganan perkara meliputi sengketa pertanahan, pembagian harta bersama dengan nilai aset sekitar Rp30 miliar, sengketa ketenagakerjaan, gugatan waris, serta berbagai persoalan hukum keluarga dan korporasi.


    Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana & Rekan memberikan pelayanan hukum melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, termasuk konsultasi hukum, pendampingan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, penyusunan somasi, negosiasi, mediasi, Legal Opinion, serta Legal Due Diligence.

    Bagi Maulana, profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap orang memperoleh hak atas pendampingan dan perlindungan hukum, di mana pun mereka berada.


    Pengalaman memberikan pendampingan hukum hingga ke Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi salah satu bagian dari perjalanan profesional tersebut. Sebab, akses terhadap keadilan dan bantuan hukum merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya dibatasi oleh jarak, wilayah, maupun kondisi geografis.


    Melalui Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana, S.H., M.H & Rekan, komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, bertanggung jawab, dan menjangkau berbagai wilayah Indonesia terus dijalankan.


    Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana, S.H., M.H & Rekan

    Alamat: Jl. Iswahyudi No. 13, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

    WhatsApp: 0852-67000738 / 0821-8000-9802.

    Informasi dan media sosial: https://linktr.ee/pengacarammksw
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pengacara Palembang Menembus Wilayah Konflik Papua Pegunungan, Advokat Maulana Kusumawardhana Pernah Berikan Pendampingan Hukum di Yahukimo

    Terkini